Jakarta - Akses terhadap situs YouTube terancam diblokir bila dalam dua hari tidak membuang Fitna dari content mereka. Aksi pemblokiran akan dilakukan oleh ISP se-Indonesia dengan koordinasi Depkominfo.
Demikian kata Menkominfo M. Nuh menjawab pertanyaaan wartawan usai upacara pengesahan Mahfud MD sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta (Selasa, 1/4/1008).
"Batas waktunya dua hari (sejak hari ini). Bila sampai waktu itu Fitna belum juga di-remove, kita (akan) bekerjasama dengan ISP akan memblokir YouTube," kata dia.
Menurut M. Nuh surat permintaan Pemerintah RI terhadap pengelola YouTube telah dilayangkan pagi ini. Demi memperkuat permintaan tersebut, di dalam surat itu disertai contoh kasus permintaan Pemerintah Kerajaan Thailand agar film yang menghina Raja Thailand di cabut.
"Kan pengelola YouTube yang tanggung jawab atas isi situs. Tidak mungkin kan kita yang edhel-edhel (mengacak-acak - red.) muatan situsnya," jelas mantan rektor ITS ini.
dikutip dari : detikinet.com
Menurutq c aneh banget sampe memblokir situs yang ga bersalah kaya YouTube.. Padahal dengan adanya YouTube kan qt jadi taw film yang bermasalah tu letak masalahnya di mana, coz kita bisa lihat dengan mata kepala sendiri..
BalasHapushahaha, sepertinya lagi hobby ngeblok ini pemerintahh...
BalasHapusAnonim sabar, qta liat aj 2 hr lg gmn...
BLOGSPOT DITEMPATKU JUGA DAH DIBLOKIR!! DASAR PEMERINTAH NGAWURRR!!! BLOGSPOTKU ISINYA KURIKULUM PELAJARAN MURID SEKOLAHKU KOK DIBLOKIR!!
BalasHapusdi tempatq gak tu,... masih OK OK dipake,....
BalasHapusKok bisa beda2 yah, ato mungkin akses internet di tempat km aja yang lagi jelek yah>>
Coba deh tar dilogin lagi n liat hasilnya^^